Sabtu, 21 November 2015

Tugas 3 Psikologi Manajemen

A.  Mengendalikan Fungsi Manajemen
1.    Pengertian Controlling (Mengendalikan)
Controlling (mengendalikan) merupakan fungsi manajemen yang bertugas mengawasi, mengevaluasi, memantau apa yang dilaksanakan apakah sudah sesuai atau belum dengan rencana yang telah ditetapkan dan mengimplementasikan perubahan-perubahan yang diperlukan.
Menurut Harold Koontz, pengendalian adalah pengukuran dan koreksi kinerja dalam rangka untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan perusahaan dan rencana yang dirancang untuk mencapainya tercapai. Sedangkan Henri Fayol merumuskan salah satu definisi pertama kontrol karena berkaitan dengan manajemen, yaitu pengendalian merupakan suatu usaha terdiri dari melihat bahwa segala sesuatu yang sedang dilakukan sesuai dengan rencana yang telah diadopsi, perintah yang telah diberikan, dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Pengendalian, yaitu fungsi manajemen yang berhubungan dengan prosedur pengukuran hasil kerja terhadap tujuan perusahaan. Dengan kata lain, pengendalian adalah proses untuk memastikan bahwa aktivitas sebenarnya sesuai dengan aktivitas yang direncanakan. Fungsi pengendalian memastikan agar tujuan-tujuan dapat dicapai dan melakukan penyesuaian-penyesuaian jika diperlukan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa controlling (mengendalikan) merupakan fungsi manajemen yang bertugas mengawasi, mengevaluasi, memantau kinerja, dan mengimplementasikan perubahan-perubahan yang diperlukan dalam rangka untuk memastikan bahwa sesuatu yang dilakukan sesuai dengan perintah yang telah diberikan, dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, serta memastikan bahwa tujuan-tujuan perusahaan dapat tercapai.

2.    Langkah-Langkah Kontrol
       Terdapat 4 langkah fundamental, yaitu :
·         Menetapkan standar
Standar pengendalian adalah target yang akan menjadi acuan perbandingan kinerja di kemudian hari. Standar yang ditetapkan bagi tujuan pengendalian harus diekspresikan dalam acuan yang dapat diukur.
·         Mengukur kinerja
Pengukuran kinerja adalah aktivitas konstan bagi sebagian besar organisasi. Kinerja karyawan dapat diukur berbasis kuantitas atau kualitas output. Ukuran kinerja harus valid agar pengendalian efektif.
·         Membandingkan kinerja dengan standar
Untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar tergantung pada banyak faktor, diantaranya signifikansi dan kompleksitas dari apa yang dikendalikan.
·         Menentukan kebutuhan koreksi
Berbagai keputusan menyangkut tindakan korektif sangat bergantung pada keahlian analitis dan diagnosis manajer. Manajer bisa melakukan koreksi penyimpangan dari standar, atau mengubah standar (biasanya diperlukan jika standar yang ada terlalu tinggi atau terlalu rendah).

3.    Tipe-Tipe Kontrol dalam Manajemen
       Terdapat tiga tipe, diantaranya :
·         Pengawasan Pendahuluan (preliminary control)
Dirancang untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dari standar atau  tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan.
·   Pengawasan yang dilakukan bersama dengan pelaksanaan kegiatan  (cocurrent control)
Proses dimana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui terlebih dahulu atau syarat tertentu harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum kegiatan-kegiatan dapat dilanjutkan, untuk menjadi semacam peralatan "double check" yang telah menjamin ketepatan pelaksanaan kegiatan.
·         Pengawasan umpan balik (feed back control)
Mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Berfungsi memberikan umpan balik yang dapat di gunakan untuk membuat rencana masa depan yang lebih baik
Berdasarkan bagian yang akan diawasi, pengendalian dibedakan atas :
·         Pengendalian Inventaris (Inventory control)
Pengendalian ini ditujukan untuk mengetahui apakah inventaris perusahaan masih ada semuanya atau ada yang hilang.
·         Pengendalian Karyawan (Personal control)
Pengendalian ini ditujukan kepada hal-hal yang ada hubungannya dengan kegiatan pegawai, apakah pegawai bekerja sesuai atau tidak dengan perintah, rencana, tata kerja, absensi pegawai dan lain-lain.
·         Pengendalian Kebijaksanaan (Policy control)
Pengendalian ini ditujukan untuk mengetahui dan menilai apakah kebijaksanaan organisasi telah dilaksanakan sesuai atau tidak dengan yang digariskan.
·         Pengendalian Keuangan (financial control)
Pengendalian ini ditujukan untuk hal-hal yang menyangkut keuangan, yakni pemasukan dan pengeluaran, biaya-biaya perusahaaan termasuk pengendalian anggaranya.
·         Pengendalian Pemeliharaan (maintenance control)
Pengendalian ini ditujukan untuk mengetahui apakah semua inventaris perusahaan dan kantor terprlihara atau tidak,dan mengetahui kerusakan. reksi itu harus dikenakan.
·         Pengendalian Penjualan (Sales control)
Pengendalian ini ditujukan untuk mengetahui apakah produksi yang dihasilkan terjual sesuai rencana yang ditentukan.
·         Pengendalian Produksi (Production control)
Pengendalian ini difokuskan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas produksi yang dihasilkan, apakah sesuai atau tidak dengan standar atau rencana.
·         Pengendalian Teknis (Technical control)
Pengendalian ini ditujukan kepada hal-hal yang bersifat fisik, yang berhubungan dengan tindakan dan teknis pelaksanaan.
·         Pengendalian Waktu (Time control)
Pengendalian ini ditujukan kepada penggunaan waktu, artinya apakah waktu untuk mengerjakan suatu pekerjaan sesuai atau tidak dengan rencana.

4.    Strategi Controlling untuk Organisasi
1.      Menentukan standar yang akan digunakan sebagai dasar pengendalian.
2.   Mengukur pelaksanaan atau hasil yang sudah dicapai dengan melaksanakan evaluasi terhadap kinerja serta kompetensi SDM yang dimiliki.
3.      Membandingkan pelaksanaan atau hasil dengan standar.
Kembali membandingkan hasil pelaksanaan kegiatan dengan tujuan awal (rencana) kegiatan tersebut dilaksanakan, dan mengukur capaian keberhasilannya.
4.      Melakukan tindakan perbaikan.
Jika ada kesalahan atau penyimpangan, segera melakukan perbaikan
5.      Meninjau dan menganalisis ulang rencana.
Kembali membuat rencana baru jika terjadi penyimpangan. Namun jika hasilnya sesuai dengan tujuan program, maka perlu dibuatkan rencana lanjutan untuk melanjutkan program yang berhasil tersebut, sehingga tujuan organisasi semakin dekat untuk dicapai.


Sumber
Arifin, I., & Wagiana, G. H. (2007). Membuka Cakrawala Ekonomi. Bandung: PT Setia Purna Inves.
Bateman, T. S., & Snell, S. A. (2008). Manajemen: Kepemimpinan dan Kolaborasi dalam Dunia yang Kompetitif.  Jakarta: Salemba Empat.
Firdaus, R. B. (2014). Tipe-tipe Kontrol dan Kontrol Proses Manajemen. Diakses pada 08 Januari 2014 dari http://rachmabuana.blogspot.co.id/2014/01/tipe-tipe-kontrol-dan-kontrol-proses.html.
Irawati, R. (2014). Pengendalian (Controlling). Diakses pada 4 Februari 2014 dari http://blog.stie-mce.ac.id/rina/2014/02/04/pengendalian-controlling/.
Nggili, R. A. (2011). POAC : Planning, Organizing, Actuating, Controlling. Diakses pada 21 November 2011 dari http://rickyanggili.blogspot.co.id/2011/11/poac-planning-organizing-actuating.html.
Samjaya, A. (2013). Mengendalikan (Controlling) : Fungsi Manajemen. Diakses pada 24 November 2013 dari https://deathneverlost.wordpress.com/2013/11/24/mengendalikan-controlling-fungsi-manajemen/.
Syarifah, U. (2014). Fungsi Controlling dalam Manajemen. Diakses pada 12 Maret 2014 dari http://www.kompasiana.com/uutsyarifah/fungsi-controlling-dalam-manajemen_54f82624a33311c27b8b554b.
Wiyono, S. (2004). Manajemen Potensi Diri. Jakarta: Grasindo.




B.  Kekuasaan dan Pengaruh
1.    Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan merupakan kapasitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain kearah pencapaian tujuan.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku tersebut menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
Menurut Walterd Nord, kekuasaan ialah suatu kemampuan untuk mempengaruhi aliran energi dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan lainnya. Sementara menurut Amitai Etzioni, kekuasaan adalah kemampuan untuk membujuk atau mempengaruhi perilaku.
Kekuasaan juga dapat diartikan sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk memengaruhi perilaku pihak lain sehingga pihak lain berperilaku sesuai dengan kehendak pihak yang mempengaruhi. Menurut Robert Dahl, A dikatakan memiliki kekuasaan atas B apabila A dapat mempengaruhi B untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak dikehendaki B.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa kekuasaan merupakan kapasitas atau kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk membujuk atau mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok kearah pencapaian tujuan sehingga perilaku tersebut sesuai dengan keinginan atau kehendak yang mempengaruhi.

2.    Sumber-Sumber Kekuasaan
       Terdapat 5 sumber kekuasaan menurut French & Raven, diantaranya :
·         Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
Kemampuan seseorang untuk memberikan imbalan kepada orang lain karena kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk mendukung kekuasaan legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan, yang ditawarkan seseorang atau organisasi yang mungkin sekali akan diterimanya, mereka akan tanggap terhadap perintah. Penggunaan kekuasaan imbalan ini sangat erat kaitannya dengan teknik memodifikasi perilaku dengan menggunakan imbalan sebagai faktor pengaruh.
·         Kekuasaan Keahlian (Expert Power)
Seseorang mempunyai kekuasaan ahli jika orang itu memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi. Seseorang yang memiliki keahlian teknis, administratif, atau keahlian yang lain dinilai mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka rendah. Semakin sulit mencari pengganti orang yang bersangkutan, maka semakin besar kekuasaan yang dimiliki. Dengan demikian, kekuasaan ini bersumber dari keahlian, kecakapan atau pengetahuan yang dimiliki seorang pemimpin.
·         Kekuasaan Paksaan (Coercive Power)
Para manajer menggunakan kekuasaan jenis ini agar para pengikutnya patuh pada perintah karena takut pada konsekuensi tidak menyenangkan yang mungkin akan diterimanya. Konsekuensi yang tidak menyenangkan tersebut salah satunya adalah pemberian hukuman. Pemberian hukuman kepada seseorang dimaksudkan untuk memodifikasi perilaku, menghukum perilaku yang tidak baik atau merugikan organisasi dengan maksud agar berubah menjadi perilaku yang bermanfaat. Meskipun pemberian hukuman mungkin mengakibatkan dampak yang tidak diharapkan, misalnya perasaan dendam, tetapi hukuman adalah bentuk kekuasaan paksaan yang masih digunakan untuk memperoleh kepatuhan atau memperbaiki prestasi yang tidak produktif dalam organisasi. Dengan demikian, sumber kekuasaan diperoleh dari rasa takut.
·         Kekuasaan Referensi (Referent Power)
Banyak individu yang menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena gaya kepribadian atau perilaku orang yang bersangkutan. Dengan dimikian, kekuasaan ini bersumber dari sifat-sifat pribadi dari seorang pemimpin.
·         Kekuasaan Legitimasi (Legitimate Power)
Kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seseorang yang tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan lebih rendah karena orang tersebut merasakan bahwa ia mempunyai hak dan wewenang yang diperoleh dari jabatan dalam organisasi, sehingga diharapkan saran-saran akan banyak diikuti orang lain. Dengan demikian, kekuasaan ini bersumber pada jabatan yang dipegang pemimpin.

3.    Definisi Pengaruh
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang.
Pengaruh adalah kegiatan atau keteladanan yang baik secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan suatu perubahan perilaku dan sikap orang lain atau kelompok. Pengaruh diperlukan untuk menyampaikan gagasan, mendapatkan penerimaan dari kebijakan atau rencana dan untuk memotivasi orang lain agar mendukung dan melaksanakan berbagai keputusan.
Menurut Uwe Becker, pengaruh adalah kemampuan yang terus berkembang yang (berbeda dengan kekuasaan) tidak begitu terkait dengan usaha memperjuangkan dan memaksakan kepentingan. Sementara menurut Norman Barry, pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan yang, jika seorang yang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi yang terbuka tidak merupakan motivasi yang mendorongnya.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan kegiatan atau keteladanan yang mengakibatkan suatu perubahan perilaku dan sikap orang lain atau kelompok serta membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang.

4.    Pengaruh Taktik dalam Organisasi
Ada 9 macam, diantaranya:
·         Legitimasi
Mengandalkan posisi kewenangan seseorang atau menekankan bahwa sebuah permintaan selaras dengan kebijakan atau ketentuan dalam organisasi.
·         Persuasi Rasional
Menyajikan argumen-argumen yang logis dan berbagai bukti faktual untuk memperlihatkan bahwa sebuah permintaan itu masuk akal.
·         Seruan Inspirasional
Mengembangkan komitmen emosional dengan cara menyerukan nilai-nilai, kebutuhan, harapan, dan aspirasi sebuah sasaran.
·         Konsultasi
Meningkatkan motivasi dan dukungan dari pihak yang menjadi sasaran dengan cara melibatkannya dalam memutuskan bagaimana rencana atau perubahan akan dijalankan.
·         Tukar Pendapat
Memberikan imbalan kepada target atau sasaran berupa uang atau penghargaan lain sebagai ganti karena mau menaati suatu permintaan.
·         Seruan Pribadi
Meminta kepatuhan berdasarkan persahabatan atau kesetiaan.
·         Menyenangkan Orang Lain
Menggunakan rayuan, pujian, atau perilaku bersahabat sebelum membuat permintaan.
·         Tekanan
Menggunakan peringatan, tuntutan tegas, dan ancaman.
·         Koalisi
Meminta bantuan orang lain untuk membujuk sasaran (target) atau menggunakan dukungan orang lain sebagai alasan agar sasaran (target) setuju.


Sumber
Budiardjo, M. (1978). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik – Edisi Revisi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). http://kbbi.web.id/pengaruh.
Kau, A. M. (2015). Pendidikan Kewarganegaraan. Diakses pada 18 Juni 2015 dari http://mahasiswa.ung.ac.id/521414029/home/2015/6/18/pendidikan-kewarganegaraan.html.
Kurniady, D. A. (2015). Bahan Mata Kuliah Kekuasaan dan Kewenangan. Diakses pada 14 Agustus 2015 dari http://dedyahmadkurniady.staf.upi.edu/2015/08/14/bahan-mata-kuliah-kekuasaan-dan-kewenangan/.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2007). Perilaku Organisasi 2 – Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat.
Soekarso, & Putong, I. (2015). Kepemimpinan: Kajian Teoritis dan Praktis.
Subakti, R. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo.
Thoha, M. (2005). Perilaku Organisasi (Konsep Dasar dan Aplikasinya). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar