A. Mengendalikan
Fungsi Manajemen
1. Pengertian Controlling (Mengendalikan)
Controlling
(mengendalikan) merupakan fungsi manajemen yang bertugas mengawasi,
mengevaluasi, memantau apa yang dilaksanakan apakah sudah sesuai atau belum
dengan rencana yang telah ditetapkan dan mengimplementasikan perubahan-perubahan
yang diperlukan.
Menurut Harold Koontz, pengendalian adalah
pengukuran dan koreksi kinerja dalam rangka untuk memastikan bahwa
tujuan-tujuan perusahaan dan rencana yang dirancang untuk mencapainya tercapai.
Sedangkan Henri Fayol merumuskan salah satu definisi pertama kontrol karena
berkaitan dengan manajemen, yaitu pengendalian merupakan suatu usaha terdiri
dari melihat bahwa segala sesuatu yang sedang dilakukan sesuai dengan rencana
yang telah diadopsi, perintah yang telah diberikan, dan prinsip-prinsip yang
telah ditetapkan.
Pengendalian, yaitu fungsi manajemen yang
berhubungan dengan prosedur pengukuran hasil kerja terhadap tujuan perusahaan.
Dengan kata lain, pengendalian adalah proses untuk memastikan bahwa aktivitas
sebenarnya sesuai dengan aktivitas yang direncanakan. Fungsi pengendalian
memastikan agar tujuan-tujuan dapat dicapai dan melakukan
penyesuaian-penyesuaian jika diperlukan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa controlling (mengendalikan) merupakan fungsi
manajemen yang bertugas mengawasi, mengevaluasi, memantau kinerja, dan mengimplementasikan
perubahan-perubahan yang diperlukan dalam rangka untuk memastikan bahwa sesuatu
yang dilakukan sesuai dengan perintah yang telah diberikan, dan prinsip-prinsip
yang telah ditetapkan, serta memastikan bahwa tujuan-tujuan perusahaan dapat
tercapai.
2. Langkah-Langkah Kontrol
Terdapat 4 langkah
fundamental, yaitu :
·
Menetapkan
standar
Standar pengendalian adalah target
yang akan menjadi acuan perbandingan kinerja di kemudian hari. Standar yang
ditetapkan bagi tujuan pengendalian harus diekspresikan dalam acuan yang dapat
diukur.
·
Mengukur
kinerja
Pengukuran kinerja adalah aktivitas
konstan bagi
sebagian besar organisasi. Kinerja karyawan dapat diukur berbasis kuantitas
atau kualitas output. Ukuran kinerja harus valid agar pengendalian efektif.
·
Membandingkan
kinerja dengan standar
Untuk membandingkan kinerja aktual
dengan standar tergantung pada banyak faktor, diantaranya signifikansi dan kompleksitas
dari apa yang dikendalikan.
·
Menentukan
kebutuhan koreksi
Berbagai keputusan menyangkut
tindakan korektif sangat bergantung pada keahlian analitis dan diagnosis
manajer. Manajer bisa melakukan koreksi penyimpangan
dari standar, atau mengubah standar (biasanya diperlukan jika standar yang ada
terlalu tinggi atau terlalu rendah).
3. Tipe-Tipe Kontrol dalam Manajemen
Terdapat tiga tipe, diantaranya :
·
Pengawasan
Pendahuluan (preliminary control)
Dirancang untuk mengantisipasi
adanya penyimpangan dari standar atau
tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan
tertentu diselesaikan.
· Pengawasan
yang dilakukan bersama dengan pelaksanaan kegiatan (cocurrent
control)
Proses dimana aspek tertentu dari
suatu prosedur harus disetujui terlebih dahulu atau syarat tertentu harus
dipenuhi terlebih dahulu sebelum kegiatan-kegiatan dapat dilanjutkan, untuk
menjadi semacam peralatan "double
check" yang telah menjamin ketepatan pelaksanaan kegiatan.
·
Pengawasan
umpan balik (feed back control)
Mengukur
hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Berfungsi
memberikan umpan balik yang dapat di gunakan untuk membuat rencana masa depan
yang lebih baik
Berdasarkan
bagian yang akan diawasi, pengendalian dibedakan atas :
·
Pengendalian
Inventaris (Inventory control)
Pengendalian
ini ditujukan untuk mengetahui apakah inventaris perusahaan masih ada semuanya
atau ada yang hilang.
·
Pengendalian
Karyawan (Personal control)
Pengendalian
ini ditujukan kepada hal-hal yang ada hubungannya dengan kegiatan pegawai,
apakah pegawai bekerja sesuai atau tidak dengan perintah, rencana, tata kerja,
absensi pegawai dan lain-lain.
·
Pengendalian
Kebijaksanaan (Policy control)
Pengendalian
ini ditujukan untuk mengetahui dan menilai apakah kebijaksanaan organisasi telah
dilaksanakan sesuai atau tidak dengan yang digariskan.
·
Pengendalian
Keuangan (financial control)
Pengendalian
ini ditujukan untuk hal-hal yang menyangkut keuangan, yakni pemasukan dan
pengeluaran, biaya-biaya perusahaaan termasuk pengendalian anggaranya.
·
Pengendalian
Pemeliharaan (maintenance control)
Pengendalian
ini ditujukan untuk mengetahui apakah semua inventaris perusahaan dan kantor
terprlihara atau tidak,dan mengetahui kerusakan. reksi itu harus dikenakan.
·
Pengendalian
Penjualan (Sales control)
Pengendalian
ini ditujukan untuk mengetahui apakah produksi yang dihasilkan terjual sesuai
rencana yang ditentukan.
·
Pengendalian
Produksi (Production control)
Pengendalian
ini difokuskan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas produksi yang
dihasilkan, apakah sesuai atau tidak dengan standar atau rencana.
·
Pengendalian
Teknis (Technical control)
Pengendalian
ini ditujukan kepada hal-hal yang bersifat fisik, yang berhubungan dengan
tindakan dan teknis pelaksanaan.
·
Pengendalian
Waktu (Time control)
Pengendalian
ini ditujukan kepada penggunaan waktu, artinya apakah waktu untuk mengerjakan
suatu pekerjaan sesuai atau tidak dengan rencana.
4. Strategi Controlling
untuk Organisasi
1. Menentukan
standar yang akan digunakan sebagai dasar pengendalian.
2. Mengukur
pelaksanaan atau hasil yang sudah dicapai dengan melaksanakan evaluasi terhadap
kinerja serta kompetensi SDM yang dimiliki.
3. Membandingkan
pelaksanaan atau hasil dengan standar.
Kembali
membandingkan hasil pelaksanaan kegiatan dengan tujuan awal (rencana) kegiatan
tersebut dilaksanakan, dan mengukur capaian keberhasilannya.
4. Melakukan
tindakan perbaikan.
Jika
ada kesalahan atau penyimpangan, segera melakukan perbaikan
5. Meninjau
dan menganalisis ulang rencana.
Kembali
membuat rencana baru jika terjadi penyimpangan. Namun jika hasilnya sesuai
dengan tujuan program, maka perlu dibuatkan rencana lanjutan untuk melanjutkan
program yang berhasil tersebut, sehingga tujuan organisasi semakin dekat untuk
dicapai.
Sumber
Arifin,
I., & Wagiana, G. H. (2007). Membuka
Cakrawala Ekonomi. Bandung: PT Setia Purna Inves.
Bateman,
T. S., & Snell, S. A. (2008). Manajemen:
Kepemimpinan dan Kolaborasi dalam Dunia yang Kompetitif. Jakarta: Salemba Empat.
Firdaus,
R. B. (2014). Tipe-tipe Kontrol dan
Kontrol Proses Manajemen. Diakses pada 08 Januari 2014 dari http://rachmabuana.blogspot.co.id/2014/01/tipe-tipe-kontrol-dan-kontrol-proses.html.
Irawati,
R. (2014). Pengendalian (Controlling).
Diakses pada 4 Februari 2014 dari http://blog.stie-mce.ac.id/rina/2014/02/04/pengendalian-controlling/.
Nggili,
R. A. (2011). POAC : Planning,
Organizing, Actuating, Controlling. Diakses pada 21 November 2011 dari http://rickyanggili.blogspot.co.id/2011/11/poac-planning-organizing-actuating.html.
Samjaya,
A. (2013). Mengendalikan (Controlling) :
Fungsi Manajemen. Diakses pada 24 November 2013 dari https://deathneverlost.wordpress.com/2013/11/24/mengendalikan-controlling-fungsi-manajemen/.
Syarifah,
U. (2014). Fungsi Controlling dalam
Manajemen. Diakses pada 12 Maret 2014 dari http://www.kompasiana.com/uutsyarifah/fungsi-controlling-dalam-manajemen_54f82624a33311c27b8b554b.
Wiyono,
S. (2004). Manajemen Potensi Diri.
Jakarta: Grasindo.
B. Kekuasaan
dan Pengaruh
1. Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan
merupakan kapasitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain kearah pencapaian
tujuan.
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah
laku orang lain atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku
tersebut menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai
kekuasaan itu.
Menurut
Walterd Nord, kekuasaan ialah suatu kemampuan untuk mempengaruhi aliran energi
dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas
dari tujuan lainnya. Sementara menurut Amitai Etzioni, kekuasaan adalah
kemampuan untuk membujuk atau mempengaruhi perilaku.
Kekuasaan
juga dapat diartikan sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh yang
dimiliki untuk memengaruhi perilaku pihak lain sehingga pihak lain berperilaku
sesuai dengan kehendak pihak yang mempengaruhi. Menurut Robert Dahl, A
dikatakan memiliki kekuasaan atas B apabila A dapat mempengaruhi B untuk
melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak dikehendaki B.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa kekuasaan merupakan kapasitas atau
kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk membujuk atau
mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok kearah pencapaian tujuan sehingga
perilaku tersebut sesuai dengan keinginan atau kehendak yang mempengaruhi.
2. Sumber-Sumber Kekuasaan
Terdapat 5 sumber
kekuasaan menurut French & Raven, diantaranya :
·
Kekuasaan
Imbalan (Insentif Power)
Kemampuan seseorang untuk memberikan
imbalan kepada orang lain karena kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan
untuk mendukung kekuasaan legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan, yang
ditawarkan seseorang atau organisasi yang mungkin sekali akan diterimanya,
mereka akan tanggap terhadap perintah. Penggunaan kekuasaan imbalan ini sangat
erat kaitannya dengan teknik memodifikasi perilaku dengan menggunakan imbalan
sebagai faktor pengaruh.
·
Kekuasaan
Keahlian (Expert Power)
Seseorang mempunyai kekuasaan ahli
jika orang itu memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi. Seseorang yang
memiliki keahlian teknis, administratif, atau keahlian yang lain dinilai
mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka rendah. Semakin sulit mencari
pengganti orang yang bersangkutan, maka semakin besar kekuasaan yang dimiliki.
Dengan demikian, kekuasaan ini bersumber dari keahlian, kecakapan atau
pengetahuan yang dimiliki seorang pemimpin.
·
Kekuasaan
Paksaan (Coercive Power)
Para manajer menggunakan kekuasaan
jenis ini agar para pengikutnya patuh pada perintah karena takut pada
konsekuensi tidak menyenangkan yang mungkin akan diterimanya. Konsekuensi yang
tidak menyenangkan tersebut salah satunya adalah pemberian hukuman. Pemberian
hukuman kepada seseorang dimaksudkan untuk memodifikasi perilaku, menghukum
perilaku yang tidak baik atau merugikan organisasi dengan maksud agar berubah
menjadi perilaku yang bermanfaat. Meskipun pemberian hukuman mungkin
mengakibatkan dampak yang tidak diharapkan, misalnya perasaan dendam, tetapi
hukuman adalah bentuk kekuasaan paksaan yang masih digunakan untuk memperoleh
kepatuhan atau memperbaiki prestasi yang tidak produktif dalam organisasi.
Dengan demikian, sumber kekuasaan diperoleh dari rasa takut.
·
Kekuasaan
Referensi (Referent Power)
Banyak individu yang menyatukan diri
dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena gaya kepribadian atau perilaku
orang yang bersangkutan. Dengan dimikian, kekuasaan ini bersumber dari
sifat-sifat pribadi dari seorang pemimpin.
·
Kekuasaan
Legitimasi (Legitimate Power)
Kemampuan seseorang untuk
mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seseorang yang tingkatannya lebih
tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan lebih rendah karena
orang tersebut merasakan bahwa ia mempunyai hak dan wewenang yang diperoleh
dari jabatan dalam organisasi, sehingga diharapkan saran-saran akan banyak
diikuti orang lain. Dengan demikian, kekuasaan ini bersumber pada jabatan yang
dipegang pemimpin.
3. Definisi Pengaruh
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengaruh adalah daya yang ada atau timbul
dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan, atau
perbuatan seseorang.
Pengaruh
adalah kegiatan atau keteladanan yang baik secara langsung atau tidak langsung
mengakibatkan suatu perubahan perilaku dan sikap orang lain atau kelompok. Pengaruh
diperlukan untuk menyampaikan gagasan, mendapatkan penerimaan dari kebijakan
atau rencana dan untuk memotivasi orang lain agar mendukung dan melaksanakan
berbagai keputusan.
Menurut
Uwe Becker, pengaruh adalah kemampuan yang terus berkembang yang (berbeda
dengan kekuasaan) tidak begitu terkait dengan usaha memperjuangkan dan
memaksakan kepentingan. Sementara menurut Norman Barry, pengaruh adalah suatu
tipe kekuasaan yang, jika seorang yang dipengaruhi agar bertindak dengan cara
tertentu, dapat dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman
sanksi yang terbuka tidak merupakan motivasi yang mendorongnya.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan kegiatan atau
keteladanan yang mengakibatkan suatu perubahan perilaku dan sikap orang lain
atau kelompok serta membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang.
4. Pengaruh Taktik dalam Organisasi
Ada 9 macam, diantaranya:
·
Legitimasi
Mengandalkan posisi kewenangan
seseorang atau menekankan bahwa sebuah permintaan selaras dengan kebijakan atau
ketentuan dalam organisasi.
·
Persuasi
Rasional
Menyajikan argumen-argumen yang
logis dan berbagai bukti faktual untuk memperlihatkan bahwa sebuah permintaan
itu masuk akal.
·
Seruan
Inspirasional
Mengembangkan komitmen emosional
dengan cara menyerukan nilai-nilai, kebutuhan, harapan, dan aspirasi sebuah
sasaran.
·
Konsultasi
Meningkatkan motivasi dan dukungan
dari pihak yang menjadi sasaran dengan cara melibatkannya dalam memutuskan
bagaimana rencana atau perubahan akan dijalankan.
·
Tukar
Pendapat
Memberikan imbalan kepada target
atau sasaran berupa uang atau penghargaan lain sebagai ganti karena mau menaati
suatu permintaan.
·
Seruan
Pribadi
Meminta kepatuhan berdasarkan
persahabatan atau kesetiaan.
·
Menyenangkan
Orang Lain
Menggunakan rayuan, pujian, atau
perilaku bersahabat sebelum membuat permintaan.
·
Tekanan
Menggunakan peringatan, tuntutan
tegas, dan ancaman.
·
Koalisi
Meminta bantuan orang lain untuk
membujuk sasaran (target) atau menggunakan dukungan orang lain sebagai alasan agar
sasaran (target) setuju.
Sumber
Budiardjo, M.
(1978). Dasar-Dasar Ilmu Politik.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Budiardjo, M.
(2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik – Edisi
Revisi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI). http://kbbi.web.id/pengaruh.
Kau, A. M.
(2015). Pendidikan Kewarganegaraan.
Diakses pada 18 Juni 2015 dari http://mahasiswa.ung.ac.id/521414029/home/2015/6/18/pendidikan-kewarganegaraan.html.
Kurniady, D. A.
(2015). Bahan Mata Kuliah Kekuasaan dan
Kewenangan. Diakses pada 14 Agustus 2015 dari http://dedyahmadkurniady.staf.upi.edu/2015/08/14/bahan-mata-kuliah-kekuasaan-dan-kewenangan/.
Robbins, S. P.,
& Judge, T. A. (2007). Perilaku
Organisasi 2 – Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat.
Soekarso, &
Putong, I. (2015). Kepemimpinan: Kajian
Teoritis dan Praktis.
Subakti, R. Memahami Ilmu Politik. Jakarta:
Grasindo.
Thoha, M. (2005).
Perilaku Organisasi (Konsep Dasar dan
Aplikasinya). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar